Detail CUSTOMS CLEARANCE
Perusahaan kami sudah memiliki legalitas import lengkap berupa:
1. APIU
2. NIK ( Nomor Induk Kepabeanan)
3. ITPT ( Elektronika, Mainan Anak2, Alas kaki, Pakaian Jadi,
Makanan& minuman, Besi& Baja)
4. NPIK ( Elektronika, Mainan Anak2, Sepatu/ Alas kaki, Tekstil) .
5. Untuk pemakaian Consignee atas nama ASIA TRANSPORT LOGISTICS
Perkasa, PPn import 10% bisa kami kembalikan ke NPWP
pemilik barang berupa faktur pajak standar dengan
kesepakatan bersama.
5. Kami memiliki agent di berbagai Negara yang tersebar di Benua
Asia, Australia, Amerika& Eropa.
6.Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor,
dokumen-dokumen yang diperlukan :
a) Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy
NPWP, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP
b) Dokumen Import : BL/ Airway Bill Asli , Invoice ,
Packing List , Polis Asuransi , D/ O , TT.
Tampilkan Lebih Banyak